Pimdeprov Bakal Tak Punya Kendaraan Dinas, Ini Penjelasan Ketua Dewan Fransiscus Silangen

MANADO-Pimpinan DPRD Sulut menggelar rapat khusus dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diruang Serba Guna Lantai III Kantor DPRD Sulut, Selasa (13/6/2023).

Foto bersama Ketua Dewan Fransiscus A Silangen bersama BKAD dan BKD Pemprov Sulut.


Usai menggelar rapat, Ketua DPRD Sulut yang sempat diwawancarai wartawan menyatakan, bahwa pertemuan dengan BKAD serta BKD Provinsi Sulut membahas berbagai hal diantaranya soal aturan terbaru terkait hak protokoler dan keuangan pimpinan dan Anggota DPRD Sulut.

“Jadi ada aturan terbaru soal pimpinan dewan yang tidak lagi menggunakan kendaraan dinas, itu yang dibahas. Semua sudah dijelaskan pihak BKAD,”jelas Silangen.


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey,mengakui ikut dibahas soal Tenaga non PNS atau THL.

“Jadi pimpinan dewan sangat peduli soal THL. Bagaimana nasib mereka, sesuai regulasi diminta data, kita berikan, nasib mereka, tetap pekerjakan.Tapi mereka didorong untuk ikut pengangkatan P3K. Dan saat ini sementara menunggu penetapan kelulusan dan penetapan nomor induk P3K, “ungkap Clay. (mom)