Pimpinan Dewan dan Anggota Komisi III DPRD Sulut Sosialisasi Perda Jamsostek

DPRD Provinsi Sulawesi Utara, khususnya pimpinan dan Anggota Komisi III membidangi Pembangunan melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Ranperda)
Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 9 Tahun 2022.

Anggota DPRD Sulut sesuai agenda melaksanakan sosoalisasi sejak 20-25 Maret 2023. Karena pentingnya Ranperda ini, maka wajib untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

Tujuan Ranperda BPJS Ketenagakerjaan ini adalah untuk mengoptimalisasi cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan penjaminan seluruh tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar serta hidup yang layak.

Sosper Berty Kapojos

Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen yang melaksanakan Sosper di Sangihe tepatnya di Desa Tona dua mengatakan, bahwa maksud Perda tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jamsostek adalah untuk mewujudkan kepastian hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah Sulut.

Sosper Amir.Liputo

Sementara Ketua Komisi III Berty Kapojos melaksanakan Sosper Ranperda Jamsostek ini memilih Desa Lembean dan Kolongan di Minahsa Utara.

Sosper Amir.Liputo

“Kami harus mensosialisasikan Perda Jamsostek ini, agar masyarakat paham dan mengerti serta memahami isi dari Ranperda tersebut,”ucap Kapojos.

Sedang Sekretaris Komisi III Amir Liputo turun ke dapilnya Kota Manado, tetapnya di Kelurahan Lapangan Lingkungan III dan kelurahan Titiwungen lingkungan III.

Sosper Arthur Kotambunan

Nampak banyak masyarakat yang hadir dan memberikan pertanyaan terkait Sosialisasi Perda Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 9 Tahun 2022.

sosper Ayub Ali

Hal yang sama juga dilakukan oleh Anggota Dewan Arthur Kotambunaan sesuai daerah pemilihannya Manado, Kotambunan melaksanakan sosper di Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting.

Sosper Boy Tumiwa

Sedangkan Boy Tumiwa Anggota Komisi III ini melaksanakan Sosper di Kelurahan Uwuran Dua, Kec. Amurang.Kemudian Ayub Ali melaksanakan Sosper di Desa Kema, Minahasa Utara.

Sosper Tonny Supit

Sementara Tonny Supit Anggota Komisi III dapil Nusa Utara, sangat antusias turun ditengah masyarakat untuk melaksanakan Sosper di Desa Lia Kecamatan Siau Tengah dan Desa Dame Kecamatan Siau Timur. (adv/tat)