Pleno Rekapitulasi Penetapan Perolehan Suara KPU Provinsi Sulut Molor

MANADO-Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Suara oleh KPU Provinsi Sulut, yang rencananya akan selesai pada 8 Mei 2019, molor sampai hari ini.

Suasana rapat pleno rekapitulasi dan penetapan perolehan suara, Rabu (8/5/2015).

Dari data yang dihimpun Manadoline. com, KPU Sulut sudah mengesahkan rekapitulasi dan penetapan perolehan suara 9 Kabupaten/Kota yaitu Mitra, Sitaro, Tomohon, Bolmut, Bolsel, Minahasa, Bitung, Talaud, Boltim.

Sementara yang belum dilakukan pengesahan oleh KPU, karena masih akan dilakukan pencermatan oleh Bawaslu yakni Kabupaten Bolmong, Sangihe, Minut, Minsel.

Sedangkan Kota – Kotamobagu sampai Rabu (8/5/2019) masih berlangsung alot Untuk Kota Kotamobagu saat ini masih alot berlangsung karena banyak mendapatkan keberatan dari sejumlah saksi Calon DPD RI serta Kota Manado sampai kemarin belum selesai Pleno di tingkat Kota.

Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh menyatakan, Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sulut akan diperpanjang hingga Kamis (9/5/2019).

“Kami akan memperpanjang rapat Pleno hingga Besok,” jelas Mewoh.

Hal yang sama juga diungkap Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda.

Malonda mengakui perpanjangan Pleno harus dilakukan untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang terungkap saat pleno KPU.

”Lihat kondisinya, pleno bisa saja diperpanjang selama 2 hari, “kata Malonda. (27)