PLN Monopoli Pekerjaan ke Anak Perusahaan PLN Tarakan, Mangumbahang : Kebijakan PLN Berlawanan Perintah Erick Thohir

MANADO-DPRD Sulut khususnya Komisi III, Senin (18/9/2023) memanggil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pihak PT PLN Suluttenggo, PLN Tarakan dan Perusahaan Alih Daya.

Pemanggilan ini dilakukan Komisi III, terkait adanya aspirasi yang masuk dari perusahan lokal asal Sulut yakni PT Pelangi Sulut lewat Direktur Utama Ferdinand Mangumbahang, PT Multi Prima Agung yang dihadiri Direktur Hendro Kawatak, PT Pentagon Terang Asli Direktur Munif Almari serta PT Dharma Bhakti Ekaperdana Direktur Heince Noldy Luntungan.

Seperti dijelaskan Ferdinand Mangumbahang, perusahaan lokal ini datang ke DPRD Sulut untuk mencari keadilan. Sehubungan dengan adanya rencana PT.PLN UID Suluttenggo untuk menyerahkan pekerjaan Pengoperasian dan Pemeliharaan PLTD tersebar di Suluttenggo(Sulawesi Utara,Tengah dan Gorontalo), kepada anak perusahaannya PT. PLN TARAKAN.

“Kami sebagai perusahaan lokal Alih Daya Pembangkitan yang selama ini melakukan pekerjaan tersebut merasa sangat dirugikan dengan kebijakan tersebut,” jelas Mangumbahang.

Sambil menyatakan alasan Pekerjaan yang mereka lakukan didapatkan dari hasil pelelangan pekerjaan yang dilaksanakan oleh Panitia Pengadaan PT.PLN Wilayah Suluttenggo.

Sehingga kalau kebijakan tersebut diatas dilaksanakan, berarti terjadi monopoli pekerjaan oleh pihak anak perusahaan PT.PLN TARAKAN.

“Dalam hal ini melanggar UU NO.5 Tahun 1999 tentang anti monopoli dan persaingan tidak sehat.Dan Mengancam keberadaan Perusahaan-perusahaan Lokal yang selama ini menjadi pelaksana pekerjaan Pengoperasian dan Pemeliharaan Mesin PLTD tersebar di Suluttenggo, ” papar mantan Anggota DPRD Sulut ini.

Mangumbahang menegaskan sabagai perusahaan Lokal alih daya yang ada di Manado, Sulawesi Utara, bermohon kepada Ketua Dewan Provinsi Sulawesi Utara untuk dapat memediasi kami lewat Rapat Dengar Pendapat(RDP).

Dihadapan Komisi III, Mangumbahang menegaskan jika kebijakan yang dilakukan pihak PLN mematikan vendor-vendor lokal yang ada di daerah berlawanan dengan perintah Erick Thohir.

RDP Komisi III ini dipimpin langsung oleh Berty Kapojos, Sekretaris Amir Liputo serta Anggota Boy Tumiwa, Yongki Limen.(mom)