Polisi Ringkus FS Pelaku Pembunuhan Teteli di Rumah Calon Istri, Ini Kronologisnya

FS alias Frengky
FS alias Frengky
FS alias Frengky

MANADO – Misteri pelaku pembunuhan sadis sekaligus pemerkosa di Desa Tateli Dua Jaga 4 Kecamatan Madolang, Minahasa akhirnya tersibak setelah selama dua hari polisi mengendus lelaki berinisial FS alias Engky (36). (baca: http://manadoline.com/ditangkap-subuh-ini-dia-pembunuh-ibu-dan-anaknya-diduga-diperkosa-di-tateli/)

Pria asal Desa Sangkub Kecamatan Santobolang, Kabupaten Bolmut (bukan asal Sanger) ditangkap petugas di rumah calon istrinya di Desa Teling Kecamatan Tombariri, Minahasa, Minggu (12/3) subuhn sekitar pukul 02.00 Wita.

Usai membunuh ibu rumah tangga, AM (54) alias Tri serta di saat bersamaan diduga ikut memperkosa anak korban, RR (19) pada Kamis (9/3/2017), Engky rupanya bersembunyi di rumah calon istrinya.

Namun sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Dari catatanya kepolisi, Engky adalah residivis kasus pembunuhan 2008 silam dan baru menghirup udara segar Oktober 2016 setelah menjalani masa hukumannya.

Kronologis penangkapan terhadap Engky ini setelah Tim Buser dan Unit Jatanras Polresta Manado diback up Timsus Polda Sulut menggali informasi dari RR, anak korban yang sedang dalam perawatan di RSUP Kandou. (baca: http://manadoline.com/tragis-mahasiswa-unsrat-diperkosa-lalu-dianiaya-ibunya-dibunuh/)

Diketahui, ciri-ciri fisik pelaku berbadan tegap dan berkulit sawo matang serta memakai cincin di jari manis tangan kiri. Wajah pelaku terdapat luka cakaran.

Berbekal informasi tersebut, Tim Buser Polresta Manado dipimpin KBO Reskrim, Iptu Maulana Miraj bersama Kanit Buser Ipda Herry Johanis melakukan upaya lidik atas ciri ciri tersebut.

Setelah 2 hari akhirnya tim Buser Polresta Manado mendapatkan informasi warga masyarakat Desa Tateli mereka pernah melihat lelaki dengan ciri-ciri  tersebut di sekitar kecamatan Tombariri, Desa Teling Kabupaten Minahasa.

Upaya Tim Buser akhirnya membuahkan hasil dengan di dapatnya identitas lelaki berinisial FS dengan sesuai ciri-cirk yang dikantongi.

Tim Buser langsung bergerak menuju lokasi kediaman pelaku dan berhasil mengamankan Engky. Ikut diamankan  barang bukti berupa 1 Handphone merk Samsung warna putih bergambar doraemon,  1 buah pisau milik pelaku digunakan pada saat kejadian dan 1 buah cincin emas.

Engky kini telah diamankan di Mapolda Sulut untuk penyelidikan lanjut. Polda Sulut rencana Senin (13/3/2017) akan memberikan keterangan resmi kepada media terkait kasus pembunuhan disertai dugaan pemerkosaan yang semat bikin geger di awal tahun 2017 ini. (mom)