Polres Bekuk Pelaku Penikaman Ivan Wartawan Online

(Pelaku penikaman oknum wartawan diringkus aparat Kepolisian Polres Bitung)

BITUNG – Aparat kepolisian Polres Bitung berhasil membekuk LM alias Jojo (20), warga Kelurahan Girian Bawah, Kota Bitung, pelaku penikaman korban Dhivan Awondatu alias Ivan (37) warga Kelurahan Girian, Kota Bitung, oknum wartawan online. Penangkapan itu dilakukan saat pelaku sedang mengikuti pawai obor di Desa Klabat, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut, pada Senin (28/08/2017) sekitar pukul 21.00 Wita.

Menurut Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting SIK, MH, pelaku ditangkap oleh Tim Tarsius dan Resmob Wentira Polres Bitung, di Desa Klabat, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut, pada Senin (28/08/2017) sekitar pukul 21.00 Wita, saat pelaku sedang mengikuti pawai obor.

Dijelaskan juga, tadinya pelaku usai melakukan penganiayaan terhadap korban sempat berpindah-pindah tempat sebagai upaya melarikan diri. Tapi saat diringkus, pelaku hanya bisa mengakui perbuatannya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Kapolres, pelaku dan korban sempat berselisih paham, sehingga terjadi kejar-kejaran di antara mereka pada Senin (28/08/2017) sekira pukul 00.30 Wita di Blok M Girian Atas. Pada saat korban terjatuh, pelaku langsung menyerang korban dengan pisau di bagian kepala dan tangan kanan. Kemudian pelaku kabur ke beberapa tempat. “Akibat perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Afrizzal Nugroho, Kasat Intelkam, AKP Decky Pangandaheng dan Kasubag Humas Polres Bitung, Iptu Idris Musa.(hry)