Polres Bitung Amankan Pelaku Pengedar Upal

(Pelaku dan barang bukti uang palsu yang diamankan jajaran Polres Bitung)
(Pelaku dan barang bukti uang palsu yang diamankan jajaran Polres Bitung)

 

BITUNG – Satuan Resmob jajaran Polres Bitung berhasil mengamankan uang palsu (Upal) pecahan 50.000 dan 100.000 rupiah, dari tangan pelaku, RK alias Andy (28), Desa Talawaan Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (17/05/2017).

Menurut informasi, awalnya RK bersama rekan-rekannya Ne, Me, Al dan Ma, semuanya diketahui warga Kelurahan Aertembaga, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung asyik santai di sebuah Pub. Mereka memesan minuman bir putih 16 botol, bir hitam 4 botol, rokok 2 bungkus, air mineral 6 botol, dan 1 pcs tissue, serta ditamani seorang wanita.

Setelah setelah minum-minum, pelaku Andy meminta nota tagihan kepada seorang wayters Effendy Ishak Maliki. Dan oleh kasir Mergy Tirayoh menyerahkan nota tagihan pesanan pelaku sebesar Rp.1.560.000 Juta. Begitu menerima nota tersebut, pelaku langsung membayarnya dengan uang yang diduga kuat palsu dengan pecahan seratus ribu sebanyak 5 lembar dan pecahan lima puluh ribu sebanyak 22 lembar.

Ketika kasir Mergy menerima uang dari wayters Effendy, keduanya curiga kalau uang yang digunakan pelaku untuk membayar nota tagihan tersebut adalah upal dengan mengenali ukuran uang agak kecil. Dan saat diterawang tidak ada gambar, bahkan begitu diraba uang tersebut kasar. Mengetahui uang yang dipakai palsu, saat itu juga kasir menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku.

Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK, melalui Kasubag Humas Polres, AKP Idris Musa membenarkanya adanya kasus pengedaran uang palsu tersebut. “Begitu menerima laporan, anggota Resmob langsung bergegas dan mengamankan pelaku berserta barang bukti,” kata Idris.

Dijelaskan pula, uang yang diduga palsu pecahan seratus ribu sebanyak 15 lembar dan lima puluh ribu sebanyak 28 lembar dengan nomor seri yang sama sudah diamankan. “Saat ini kasus tersebut dalam pengembangan lanjut, dan akan dilakukan pengegeledahan rumah pelaku di Desa Talawaan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minut,” tandasnya.(hry)