Polres Mitra Gelar Operasi Patuh 2020, Rata-rata 45 Pengendara Terjaring Setiap Hari

Kasat Lantas Polres Mitra Iptu Duwi Galih turun langsung dalam operasi patuh 2020.

RATAHAN – Seluruh Kepolisian di Indonesia saat ini sementara melakukan operasi putuh 2020 yang telah dilaksanakan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus nanti. Begitu pula di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Polres Mitra sementara menggelar operasi patuh tersebut.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Mitra Iptu Duwi Galih mengatakan, setiap melakukan operasi melibatkan 25 personil. “Setiap melakukan operasi patuh kami libatkan 25 personil,” ujar Galih.

Ia pun menuturkan hingga, Selasa (28/7/2020), rata-rata 45 pelanggar yang terjaring dalam operasi tersebut. “Setiap hari rata-rata 45 pelanggar lalulintas yang kami jaring,” ungkap Galih.

Dijelaskannya juga operasi patuh tersebut menjaring pelanggar yang tidak lengkap surat-surat kendaraan, kendaraan yang gunakan knalpot racingpengendara motor yang tak gunakan helm, kemudian pengendara yang tak gunakan sabut pengaman, kendaraan yang melebihi kecepatan, pengemudi yang melawan arus lalulintas, pengemudi yang masih dibawah umur, pengemudi yang mabuk saat mengendarai kendaraan bermotor, pengemudi yang menggunakan HP saat mengendarai kendaraan, kendaraan yang menggunakan lampu Strobo, Rotator dan Sirine yang bukan peruntukanya.

“Kami harap para pengendara bisa menaati aturan lalulintas yang telah diatur agar tidak terjaring dalam operasi yang kami lakukan,” terang Galih. Galih pun menambahkan, jika ada yang tidak menggunakan masker baik di motor maupun di mobil pihaknya tak segan-segan menegur, oleh karena itu ia mengimbau warga yang menggunakan kendaraan wajib menggunakan masker karena masih dalam kondisi pandemic COVID-19. (rfs)