Rapat Bersama LKPP RI, Bupati Joune Ganda: Persingkat Proses Pengadaan Barang dan Jasa

MINUT – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda SE,MM,MAP,M.Si (JG) melaksanakan rapat bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia (RI) mengenai Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Utara, tentang pengadaan barang dan jasa di pedesaan, Rabu (12/7/2023) bertempat di Ruangan Kantor LPSE Pemkab Minut.

Hal tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mengembangkan strategi serta inovasi baru pada pengadaan barang dan jasa di pedesaan.

Dalam rapat bersama tersebut dibahas mengenai penyusunan petunjuk teknis pengendalian dan evaluasi kebijakan dalam proses pengadaan barang /jasa di desa.

Dukungan dari pemerintah pusat ini, sangat diapresiasi oleh Pemerintah Kabupaten Minut.

Presiasi dan terimakasih juga disampaikan Bupati Joune Ganda kepada Direktur pengembangan strategi dan kebijakan pengadaan khusus, Raden Ari Widianto.

“Apresiasi yang luar biasa saya sampaikan buat pemerintah pusat yang terus mendukung kami di Kabupaten Minahasa Utara. Terima kasih juga buat direktur Raden Ari Widianto,” kata Ganda.

Menurutnya, tujuan dilaksanakannya semua ini adalah untuk mempersingkat proses pengadaan barang dan jasa. Sehingga pelaku UMKM dan pengusaha lokal dapat diberdayakan serta mereka bisa berpartisipasi aktif dalam penyediaan barang dan jasa di Kabupaten Minut. Untuk itu, sebagai komitmen bersama, Pemkab Minut akan menerapkan semua program-program terbaru dari LKPP.

” Pemkab Minut akan terus menerapkan semua program terbaru dari LKPP.  Ini sebagai komitmen bersama untuk memberdayakan pelaku UMKM serta pengusaha lokal di Kabupaten Minahasa Utara ini,” tutup bupati JG.

(Budi)