Pemdes Tumpaan Dua, Kader Posyandu dan BPD Gelar Rembuk Stunting, Ini Cara Pencegahannya

TUMPAAN – Dalam rangka upaya pencegahan stunting di desa Tumpaan dua kecamatan Tumpaan, Pemerintah Desa Tumpaan Dua para Kader Posyandu Desa, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kembali melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting.

Kegiatan itu sendiri merupakan langkah penting dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama.

Bertempat di Balai Desa Tumpaan Dua, Rabu (12/7/2023), Pejabat Hukum tua Desa Tumpaan Dua, Elke Poluakan yang juga sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan memimpin langsung kegiatan rembuk stunting ini.

Poluakan menjelaskan cara pencegahan dan penanggulangan stunting yakni dengan menerapkan pola hidup dan pola makan yang sehat dan benar di 1000 hari masa emas anak, Mulai dari masa kandungan hingga anak umur 2 tahun.

“Pencegahan stunting ini perlu dilakukan agar di usia mendatang terutama di usia 8 tahun ke atas, perkembangan kognitif (gangguan kognitif motorik) tidak terhambat yang  efeknya akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan,” Jelasnya.

Poluakan juga menekankan perlunya upaya bersama dalam memberikan pemahaman dan pendidikan kepada orang tua dan masyarakat terkait pentingnya nutrisi yang seimbang dan stimulasi yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Kegiatan rembuk stunting di Desa Tumpaan Dua ini merupakan langkah awal yang diambil pemerintah setempat dan masyarakat untuk memberikan perhatian yang lebih serius terhadap masalah stunting.

“Diharapkan rembuk ini dapat menghasilkan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah tersebut dan menciptakan generasi muda yang sehat dan berkualitas,” pungkasnya. [hen]