Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS APBD Minut TA 2024, Bupati Joune Ganda: Jadi Acuan Penyusuanan RKA OPD

MINUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat Paripurna tentang penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024, Sabtu (15/7/2023) bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Minut

Bupati Joune J.E. Ganda, S.E., MAP., M.M., M.Si turut menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 ini secara virtual (zoom meeting).

Dalam sambutannya, Bupati Minut menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan upaya untuk mencapai Visi, Misi, tujuan dan sasaran yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode satu tahun dalam hal ini adalah untuk tahun 2024, yaitu penanganan stunting, penurunan dampak inflasi dan penurunan tingkat kemiskinan extream.

“Penyusunan Prioritas Plafond Anggaran Sementara tahun anggaran 2024 bertujuan,

Sebagai rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum disepakati dengan DPRD,” kata Bupati Joune Ganda dalam sambutannya.

Dikesempatan tersebut, Bupati Minut juga berharap Rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 yang telah diajukan oleh Pemerontah Kaupaten (Pemkab) Minut dapat dibahas sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kiranya dokumen yang kami ajukan ini selanjutnya dapat dibahas sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga Tuhan memberkati segala usaha kerja kita bersama dalam membangun kabupaten minahasa utara yang kita cintai,” tutup Bupati Joune Ganda dalam sambutannya melalui zoom meeting.

Hadir dalam paripurna Wakil Bupati Kevin William Lotulung, hadir melalui zoom meeting, anggota DPRD Minut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kepala-kepala OPD dan Direktur RSUD, Direktur PDAM serta Direktur Utama PUD Klabat.

(Budi)