Ratusan Karyawan PT AFI Minta Pesangon

Aksi damai karyawan PT AFI di halaman kantor Walikota Bitung
Aksi damai karyawan PT AFI di halaman kantor Walikota Bitung

Merasa Dibohongi, Ratusan Karyawan PT Alliance Food Indonesia kembali mendatangi kantor Walikota Bitung, Senin (20/03/2017).

Kedatangan para buruh menuntut agar perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) itu segera membayar pesangon semua buruh, menyusul adanya kebijakan perusahaan yang merumahkan ratusan karyawan sejak 6 bulan belakangan ini, tanpa ada jaminan upah. “Kali ini kami datang menuntut Pemkot Bitung untuk mendesak perusahaan pengalengan tersebut segera membayar pesangon ke semua karyawan yang dirumahkan,” tegas Ketua FSP RTMM-SPSI Kota Bitung Esthepanus “Petu” Sidangoli.

Mereka juga menyangkan sikap perusahaan yang belakangan ini merekrut karyawan baru. “Karyawan yang dirumahkan ini ada yang bekerja sudah puluhan tahun tapi malah dirumahman. Anehnya mereka menerima karyawan baru. Jika demikian itu hak perusahaan, tapi apa yang menjadi hak karyawan harus dibayarkan,” ujar Petu menambahkan akan melaporkan tindakan PT Alliance melarang tenaga kerja masuk dalam serikat buruh.

Sementara itu Assisten III Pemkot Bitung Yoke Senduk, SH, M.Si yang menerima ratusan pekerja ini menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil pemilik PT Alliance Madidir untuk menyelesaikan masalah. (hry)