Rektor Tak Hadir, Hearing Lahan Unsrat di Desa Sea Tertunda

MANADO-DPRD Sulut hendak menindaklanjuti laporan warga Desa Sea Induk terkait soal hak pakai Lahan 65 Hektar milik Unsrat.

Hearing Komisi IV bersama masyarakat Desa Sea dan pihak Unsrat.

Namun sangat disayangkan upaya DPRD Sulut khususnya Komisi 4 bidang Kesejahtraan terhalang karena hearing tidak dihadiri oleh Rektor Unsrat. Padahal pihak masyarakat dan Hukum Tua Desa Sea sudah hadir.

Fanny Legoh menundah jalan rapat sampai dua pekan depan dan rencananya akan meninjau lokasi yang dipermasalahkan di Desa Sea.

Ikut hadir dalam hearing Senin (28/8/2017) anggota Komisi 4, Herry Tombeng, Meiva Salindeho Lintang, Lucia Taroreh, Rita Lamusu,  Muslimah Mongilong, Siska Mangindaan. Sedangkan dari pihak Rektor hanya dihadiri oleh Pembantu Rektor I dan bagian hukum.

Diketahui hearing ini menindaklanjuti aksi demo para petani dari Desa Sea, yang sudah bertahun-tahun menggarap tanah milik Unsrat. Karena selama ini lahan tersebut hanya dibiarkan oleh Unsrat tanpa digunakan. (mom)