Saafa, Ingatkan Pentingnya Perda Kawasan Tanpa Rokok

Ketua Pansus DPRD Kota Manado tentang Ranperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Syarifudin Saafa. (foto:ml)
Anggota DPRD Kota Manado, Syarifudin Saafa. (foto:ml)

MANADO – Anggota DPRD Kota Manado, Syarifudin Saafa mempertanyakan tindaklanjut Terhadap peraturan daerah (Perda) tentang kawasan tanpa rokok. Hal tersebut, disampaikannya dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan kedua di ruang rapat kantor DPRD Kota Manado, Rabu (24/10)

Menurutnya, persoalan terhadap harus segera tindaklanjuti oleh pihak legislatif dan eksekutif Kota Manado.”Saya adalah ketua Pansus peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok dan saya mempertanyakan kenapa sampai sekarang sudah 2 tahun belum juga ditindaklanjuti,” kata Saafa.

Anggota Komisi A DPRD Kota Manado, menjelaskan jika angota anggota dewan pulang kantor di rumah pakaian tercium bau rokok meski tidak merokok dan hal tersebut terjadi karena belum ditindaklanjuti meski sudah memakan waktu yang cukup lama.

“Saya berharap sebagaimana amanat Perda tersebut, di APBD kita tahun 2019 nanti tergambar di setiap instansi pemerintahan ada kawasan tanpa rokok. Seperti di kantor pak walikota sudah ada dan saya harap juga di kantor lurah seperti ini,” kuncinya. (ml)