Sanksi ASN & THL Pemkot Manado Absen Apel Perdana Pasca Cuti Bersama, Siap-siap TPP Dipotong

Surat Edaran Wali Kota Manado pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

 

Surat Edaran Wali Kota Manado pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

MANADO – Pemerintah Kota Manado dalam rangka pelaksanaan apel kerja pasca libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1439 H, memberi ketegasan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) agar wajib menghadiri apel tersebut pada Kamis (21/6), pukul 07.00 Wita, bertempat di lapangan Sparta Tikala.

Walikota Manado GS Vicky Lumentut dalam surat perintah tugas yang ditandatangani Plt Sekda Pemkot Manado Rum Usulu menegaskan agar setiap petugas apel nanti bisa berkoordinasi agar tidak ada halangan dalam pelaksanaan apel.

“Petugas upacara yang dengan sengaja tidak melaksanakan tugas pada kegiatan yang dimaksud akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk juga disiplin waktu sesuai aturan yang dibuat,” tukas poin 2 surat edaran tersebut.

Sementara, kepada ASN dan THL  yang ada di masing-masing Perangkat Daerah pada pelaksanaan apel yang dimaksud agar wajib ikut serta.

“Sekretaris, Kasubag Umum dan Kepegawaian agar bisa memonitoring langsung pengambilan absensi elektronik/fingerprint termasuk pengisian daftar hadir nominative untuk PNS dan THL sebelum pelaksanaan apel, serta menyerahkan daftar hadir nominative dimaksud kepada petugas BKD pada saat selesai pelaksanaan apel,” bunyi poin 2 surat tersebut.

Ditambahkan, khusus pejabat eselon II, III, IV selain melakukan absensi elektronik, dibajibkan menandatangani daftar hadir yang disiapkan oleh BKD Manado.

“PNS yang tidak mengikuti apel tanpa alasan yang sah akan dikenakan pemotongan TPP bagi staf/pelaksana sebesar 3,5% dan pejabat eselon II,III,IV sebesar 4,5% dari jumlah TPP yang diterima sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” bunyi penegasan poin 4 dalam surat edaran tersebut.

Kepala BKD Pemkot Manado, Corry Tendean melalui Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Hennie Mantiri mengingatkan, yang paling penting dalam surat edaran Wali Kota Manado tersebut, kehadiran seluruh ASN dan THL di lapangan Sparta Tikala dalam apel perdana tersebut.

“Itu yang paling penting. Kehadiran di lapangan ketika apel, selain finger. Juga akan ada absen nominatif, bukan absen kertas biasa,” jelas Mantiri.

Selesai upacara nanti dilanjutkan dengan ucapan selamat/jabatan tangan kepada pegawau yang beragama muslim. (stenly)