Sekprov Kawatu Lantik Pejabat Fungsional Lingkup Pemprov: Tingkatkan Kemampuan dan Keterampilan

MANADO– Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) harus meningkatkan kemampuan dan keterampilan.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Olly Dondokambey yang di wakili Sekretaris Provinsi (Sekprov) Asiano Gamy Kawatu saat melantik 458 pejabat fungsional Lingkup Pemprov. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Aula Mapaluse Kantor Gubernur, Jumat (31/12/2021) sore.

“Mewakili bapak gubernur Olly Dondokambey dan bapak wakil gubernur Steven kandouw mengucapkan banyak selamat sekalipun titip salam dari beliau untuk jabatan jabatan baru yang akan disandang oleh teman-teman semua karena itu marilah kita mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Mahakuasa di penghujung tahun 2021 ini kita sekalian sementara membuat sejarah”terangnya.

Lanjut Kawatu, ketika dari Sabang sampai Merauke aparatur sipil negara berubah wajahnya menjelang Tahun 2022 karena ada puluhan ribu pejabat fungsional yang diangkat oleh masing-masing kepala daerah berdasarkan perundang-undangang yang ada di dalamnya ada persetujuan teknik teknis dari pemerintah pusat.

Sekprov Kawatu pun mengingatkan untuk selalu meningkatkan kemampuan dan keterampilan.

Yang pertama orang mesti ingat bahwa ini terkait dengan masalah kemampuan kita masing-masing ada unsur kompetensi di dalam dan itu ternyata dimungkinkan oleh aturan disandang oleh teman-teman semua.

Kedua bicara tentang keterampilan dan keterampilan sebagai aparatur sipil negara yang menuju pada profesionalitas maka itu menjadi urat nadi bahkan nafas kehidupan bagi peran sebagai ASN dalam proses melayani masyarakat banyak.

“Banyak orang juga bertanya apakah jabatan fungsional itu bisa beralih lagi ke depan menjadi jabatan struktural sesuai ketentuan ini dimungkinkan hari ini ada di jabatan fungsional dinilai oleh pimpinan cakap dan mampu untuk jabatan struktural tertentu dia bisa,” tandas Kawatu.

(kan/*)