Sekprov Kepel Ingatkan Peran SKPD Terkait Pengelolaan Aset Daerah

MANADO– Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Steve Kepel ingatkan peran Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sangat penting dalam pengelolaan aset daerah, pajak dan retribusi karena menambah kemampuan belanja daerah yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut dikatakan Sekprov Kepel saat membuka Finalisasi Penyusunan Rancangan Perda Provinsi Sulut tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Hotel Gran Puri Manado, Selasa (23/5/2023).

Dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Sulut Jun Silangen dan perwakilan SKPD. Sekprov Sulut mengatakan, bapak/ibu ini tulang punggung Sulut. Karena pajak daerah dan retribusi daerah atau pendapatan lain yang sah ini bagian dari PAD Provinsi Sulut.

“Pembangunan akan berjalan kalau ada belanja, belanja ada kalau ada pendapatan. Banyak pendapatan yang menjadi tulang punggung daerah. Yaitu pajak kendaraan bermotor, retribusi daerah dan lain-lain,” ungkap Sekprov.

Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memanfaatkan penghasilan retribusi dari layanan kesehatan. Karena layanan kesehatan ini penghasilan kedua terbesar.

“Bagaimana kita manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Karena Provinsi Sulut ada lima rumah sakit yang dibangun. Kalau tidak bergerak maju dari segi layanan maka tidak akan menghasilkan. Saya minta ini di endorse,” pinta Sekprov.

“Marilah kita fokuskan agar apa yang sudah menjadi beban kerja dan amanat pimpinan bisa kita laksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Sebelum Kepala Bapenda Provinsi Sulut Jun Silangen berharap Perda Finalisasi Penyusunan Rancangan Perda Provinsi Sulut tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah cepat selesai, supaya pemungutan pajak dan retribusi tahun depan ada dasarnya.

(/*)