Selesai Dibahas, Hari ini DPRD Sulut Tetapkan KUA PPAS APBD Induk 2020 dan APBD-P 2019

MANADO-Setelah Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan KUA PPAS APBD Induk 2020 dan APBD Perubahan 2019, lewat rapat Paripurna Senin (22/7/2019)  dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Andrei Angouw.

Badan Anggaran (Banggar) langsung melakukan pembahasan dengan TAPD Pemprov Sulut yang dihadiri langsung oleh Sekprov Edwin Silangen.

Dalam pembahasan KUA PPAS Banggar  dangan TAPD berlangsung alot.

Seperti yang terpantau, dua anggota banggar Inggried Sondakh dan Meiva Salindeho Lintang berharap agar  penambahan anggaran untuk Dinas Pendidikan Daerah, dapat dipikirkan untuk penambahan pembangunan SMA dan SMK. Karena dengan diberlakukannya Zonasi ada beberapa kendala yang dihadapi seperti di daerah Kecamantan Mandolang belum ada SMA Negeri.

“Kami berharap juga pemerintah dapat memperhatikan  3 ruangan di SMA N I Manado yang kondisinya seperti ‘” kandang” agar dapat di perbaiki juga sekolah di SMA N I Tumpaan berada di pinggir jalan tapi belum memiliki pagar, “ungkap kedua anggota Fraksi Golkar ini.

Meskipun pembahasan cukup alot, anggota Banggar menyetujui KUA PPAS APBD Induk 2020 dan APBD Perubahan 2019. Dan Sesuai rencana KUA PPAS akan ditetapkan hari ini dalam rapat Paripurna. (27)