Seriusi Pembahasan Ranperda Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jamsostek, Pansus Tuntaskan 15 Pasal

MANADO-Panitia Khusus (Pansus) kembali melakukan pembahasan Ranperda Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pasus saat membahas Ranperda Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ini dibuktikan, Pansus yang diketuai Careig N Runtu (CNR) telah melakukan pembahasan pasal per pasal. Dan hanya dalam waktu satu jam lebih pembahasan, Pansus bersama Biro Hukum Pemprov Sulut dan BPJS dan  staf ahli, Bappeda dan BKAD berhasil membahas 15 pasal dari 40 pasal tuntas dibahas.

Dalam pembahasan Ranperda ini, Ketua Careig didampingi Sekretaris Pansus Melky J Pangemanan yang bergantian membacakan pasal pasal kemudian ditanggapi oleh anggota Pansus,  Biro Hukum serta BPJS.

Ketua Pansus Careig N Runtu saat memimpin rapat.

Dalam pembahasan ini anggota pansus Agustin Kambey sempat mempertanyakan ketidak-hadiran dari Dinas Tenaga kerja.

“Seharusnya Dinas Tenaga Kerja dihadirkan dalam rapat ini.Untuk menambah referensi terkait ranperda ini. Usulan kami Dinas Tenaga kerja dihadirkan dalam rapat selanjutnya,”ucap Kambey.

Untuk rapat kali ini yang hadir dalam pembahasan Anggota Pansus  Muhammad Wongso, Yusra Alhabsyi dan Raski Mokodompit serta dari BPJS Tenaga kerja, Biro Hukum, Bappeda dan BKAD. (mom)