Bawaslu Sulut Ikut Awasi Proses Verfak Parpol

MANADO-Pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) di tingkat Provinsi oleh KPU Sulut yang saat ini tengah dilakukan berjalan lancar dan belum ada temuan yang berarti. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) DR. Ardiles Mewoh, Selasa (18/10/2022) di ruang kerjanya.

Ardiles Mewoh

Dijelaskan Mewoh, secara umum hasil pengawasan kami khusus di tingkat provinsi, untuk tingkat kabupaten/kota sementara menunggu laporan hasil pengawasan, tapi untuk di provinsi parpol yakni faktual itu semua berjalan sesuai dengan prosedur dalam artian belum ada temuan temuan yang masuk terkait dengan proses verfak.

“Sejauh ini berjalan secara prosedural mekanisme dan tata cara sebagaimana diatur dalam PKPU, berharap kedepan juga ada tambahan perbaikan bagi yang belum memenuhi syarat boleh berjalan dengan lancar, ” tegas Mewoh.

Mantan ketua KPU Sulut ini menjelaskan, Bawaslu bersama dengan KPU sudah melaksanakan pengawasan pada verfak calon peserta pemilu partai politik tahun 2024 baik ditingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota di Sulut.

“ Nah yang dilakukan oleh KPU antara lain melakukan verifikasi terhadap kepengurusan, kepemilkan kantor dan, keterwakilan perempuan. Sejauh ini oleh Bawaslu Sulut untuk tahapan verfak di pengurus parpol di tingkat provinsi belum menemukan adanya tindakan-tindakan dari teman KPU yang inprosedural,” ungkapnya.

Mewoh mengimbau kepada masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan, masyarakat juga harus proaktif untuk melakukan pengawasan tehadap penyelenggara pemilu, termasuk apabila ada potensi ada masyarakat yang namanya dicatut atau sesungguhnya bukan anggota parpol tetapi dimasukan dalam daftar keanggotaan parpol,”ujarnya. (mom)