Sonny Lela Dinilai Tidak Pantas Jabati Ketua Bapemperda

Komisi D DPRD Kota Manado Sonny Lela ketika ditemui wartawan. Foto Diambil oleh Manadoline.com
Komisi D DPRD Kota Manado Sonny Lela ketika di temui di ruanganya. Foto Diambil Manadoline.com

MANADO — Jabatan Ketua Bapemperda DPRD Kota Manado yang diketuai oleh legislator Sonny Lela tuai kritik pedas. Pasalnya, warga dibuat bingung dengan Ranperda Pemekaran Kelurahan sampai saat ini belum ada kejelasan.

Terkait itu, tokoh masyarakat Terry Umboh menyayangkan kepimpinan Sonny Lela yang dinilainya tidak becus dalam menangani Ranperda Pemekaran Kelurahan.

“Sesuai informasi, berkas administrasi dalam melengkapi kinerja pansus sudah disediakan oleh pihak Pemkot Manado. Namun, kabarnya terjadi pembiaran oleh pansus yang berakhir ketidakpastian. Padahal, sudah dikonsultasikan ke Pemprov dan dijelaskan apa saja indikator yang harus dipenuhi untuk Ranperda Pemekaran Kelurahan. Maka, menurut saya seorang yang telah gagal dalam memimpin Pansus Ranperda Pemekaran sangat tidak pantas untuk menjabat Ketua Bapemperda. Keterlaluan kalau tidak juga dituntaskan,” ujar Umboh.

Terpisah, Sekretaris Daerah Pemkot Manado Micler Lakat mengatakan kedepan jika ada Ranperda Pemekaran Kelurahan, pihak eksekutif berharap Pansus yang lama masih menyimpan berkas administrasi yang sudah pernah diserahkan.

“Untuk melengkapi persyaratan administrasi, Pemkot Manado butuh waktu berbulan-bulan untuk menyelesaikan berkas yang diminta. Berkas yang dimaksud diantarnya peta batas wilayah, data kependudukan dan data lainnya yang sudah dikumpulkan pihak Kecamatan dan Kelurahan,” terang Lakat.

Sebelumnya, politisi Partai Golkar Sonny Lela mengatakan Ranperda pemekaran perlu dilakukan pengkajian kembali karena tidak relevan dengan Permendagri 31 tahun 2006 tentang Pembentukan dan Penghapusan Kelurahan.

“Ranperda perlu dikaji kembali. Kalau mengacu pada Permendagri 31 tahun 2016 kita terbentur dengan syarat yang diwajibkan dalam peraturan tersebut terutama masalah luas wilayah sehingga mesti direvisi terlebih dahulu baru bisa diwujudkan,” pungkasnya. (swb).