Ointoe : Tunagrahita Tetap Memiliki Hak Pilih

Lanny Ointoe

MANADO-Orang yang mengalami gangguan kejiwaan (Tunagrahita) tetap memiliki hak pilih saat pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pileg pada 17 April 2019 nanti.

Lanny Ointoe

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara, Lanny Ointoe di Focus Group Discussion (FGD) Peran Media dalam Pelaksanaan Kampanye Peserta Pemilu 2019 di Hotel Aryaduta Manado.

Ointoe menegaskan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tuna grahita atau orang-orang penyandang disabilitas kejiwaan tetap diakomodir memiliki hak suara pada Pemilu.

“Hak pilih penyandang disabilitas kejiwaan sesuai konstitusi juga dapat dipertimbangkan oleh keluarga. Misalnya, yang bersangkutan tidak memungkinkan memilih ada surat keterangan dokter karena secara medik sedang sakit berat,” tegas Ointoe saat FGD, Kamis (22/11/2018).(mom)