Sudah 634 Warga Tosuraya Divaksin, Lurah Yesi Yakin Bisa Capai yang Ditergetkan Pemkab Mitra

Lurah Tosuraya, Yesi Sumangando

MITRA – Setiap kelurahan se-Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) punya PR (Pekerjaaan Rumah) dari Bupati James Sumendap dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Yakni, 80 % warga di semua kelurahan saat ini harus sudah divaksin. Khusus Kelurahan Tosuraya Kecamatan Ratahan dari total penduduk sebanyak 1.078 jiwa tersebar di 5 lingkungan, yang sudah menerima vaksin sebanyak 634 jiwa.

Dengan jumlah itu, Lurah Tosuraya, Yesi Sumangando yakin bisa mencapai 80% ditargetkan Bupati Sumendap. “Iya, karena sisanya 444 jiwa itu ber-KTP Kelurahan Tosuraya tapi tidak berdomisili di Tosuraya. Ada juga PNS dan sudah tidak tinggal disini. Ini data dari Dinas Catatan Sipil,” jelas Lurah Yesi saat  ditemui media di ruang kerja.

Dia membeberkan, sasaran vaksin  1.078 jiwa ini data yang masuk dari kepala lingkungan dan ketua-ketua rukun di masing masing lingkungan yaitu 5 Lingkungan yang sudah didata dan sudah masuk di data kelurahan.

“Melihat capain sudah berada dikisaran 70 persen maka kami bisa pastikan  mencapai target yang ditentukan dan saat ini kami terus gencar memberi  informasi serta himbauan warga usia 12 tahun ke atas untuk secepatnya divaksin di tempat-tempat vaksinasi,” Ungkap Yesi.

Dirinya juga mengatakan bahwa dengan capaian  ini tidak  terlupakan dari seluruh upaya semua Kepala Lingkungan, Ketua Rukun dan jajaran perangkat kelurahan Tosuraya  yang mampu memberikan keyakinan makna dan gunanya divaksin. “Kerja keras ini menjadi bukti kalau edukasi ke rumah-rumah sangatlah efektif,” terang Sumangando.

Dia menegaskan warga yang sudah divaksin harus tetap menjalankan Prokes untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. “Saya selaku Lurah selalu dan terus mengimbau serta mensosialisasikan kepada warga masyarakat untuk terus mentaati prokes di masa pandemi covid-19,” katanya.

Untuk masyarakat yang belum melakukan vaksinasi supaya segera divaksin karena saat mengurus keperluan yang berhubungan dengan pemerintah, misalnya soal bantuan atau pengurusan administrasi lainnya akan terhambat karena dalam pelayanannya harus menunjukan surat vaksin.

“Untuk warga ada kendala penyakit bawaan yang tidak bisa divaksin, bisa langsung berkonsultasi ke RSUD Mitra untuk mendapatkan surat keterangan,” pinta Lurah Yesi. [MLM]