Beranda Label BKN: Sisa Cuti Tahunan PNS Hanya Bisa Diambil Maksimal 6 Hari Kerja

Label: BKN: Sisa Cuti Tahunan PNS Hanya Bisa Diambil Maksimal 6 Hari Kerja

BKN: Sisa Cuti Tahunan PNS Hanya Bisa Diambil Maksimal 6 Hari...

Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kinerja (PMK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengingatkan sejumlah ketentuan soal...
- Advertisement -
Tumbler Custom  - Pongge Printing
Sekat Meja Akrilik di Manado - Pongge Printing

MOST POPULAR

HOT NEWS