Label: BKN: Sisa Cuti Tahunan PNS Hanya Bisa Diambil Maksimal 6 Hari Kerja
BKN: Sisa Cuti Tahunan PNS Hanya Bisa Diambil Maksimal 6 Hari...
Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kinerja (PMK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengingatkan sejumlah ketentuan soal...