Tampi: Kondisi Manado Sudah Semrawut Sehingga Perlu Diatur

Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Manado tentang Revisi Perda Ketertiban Umum, Markho Tampi. (foto:ml)
Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Manado tentang Revisi Perda Ketertiban Umum, Markho Tampi. (foto:ml)

MANADO – Wakil Ketua Pansus Revisi Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum DPRD Kota Manad, Markho Tampi mengatakan Pansus akan segera merealisasikan Perda ini menjadi produk hukum yang wajib untuk ditaati.

“Pansus akan berpacu bekerja menyelesaikan Revisi Perda ini, agar saatnya ketika sudah dilaksanakan akan menjadi acuan hukum bagi eksekutif dalam pelaksanaan Perda Ketertiban Umum ini kepada masyarakat,” kata Markho, dalam pembahasan dengan pihak eksekutif di ruang Komisi A DPRD Kota Manado, Selasa (30/10).

Politisi PDIP ini menegaskan ada banyak hal menyangkut ketertiban umum yang sering dilanggar sudah tertuang dalam usulan Ranperda Ketertiban Umum, seperti tertib fasilitas umum, tertib bangunan, tertib lingkungan, tertib lalu lintas dan tertib sosial.

Tampi menambahkan, usulan terhadap revisi Perda ini menjadi sangat urgen, mengingat kondisi wilayah Kota Manado sudah sangat semrawut seperti halnya beberapa hal yang penting dibahas dalam revisi Perda Ketertiban Umum.

“Perlu diingatkan kepada pihak eksekutif, akan ada banyak hal yang akan dipahami oleh masyarakat dalam Perda ini sehingga nantinya perlu dilakukan sosialiasi terlebih dahulu sebelum dijalankan,” tegas Tampi. (ml)