Tamuntuan Kembali Dipercaya Sebagai Penjabat Bupati Sangihe

Manadoline.com, Sangihe- Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

SK perpanjangan itu diserahkan langsung Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (23/5/2023). 

Perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Kepulauan Sangihe itu tertuang dalam surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1196 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Provinsi Sulut.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutanya menyampaikan bahwa dr Rinny Tamuntuan sudah dievaluasi dari tingkat Provinsi sampai ke Mendagri, dan belum diganti dengan demikian Tamuntuan sudah menjalankan Pemerintahan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan oleh Kemendagri.

“Banyak selamat. Mudah-mudahan ke depan tetap seperti itu, tolong jaga proses pemerintahan di daerah, jaga kehidupan bermasyarakat, apa lagi kita menghadapi agenda -agenda politik , yang biasanya menimbulkan riak -riak di masyarakat,” ucap Wagub Kandouw.

“Untuk sekali lagi mewakili Bapak Gubernur, Saya berharap supaya kepulauan Sangihe tetap kondusif untuk kita bersama -sama dengan komponen masyarakat tetap selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Propinsi, dan seluruh instansi vertikal, baik dari Pemerintah Pusat, Propinsi termasuk Forkopimda, tidak ada jalan lain, selain koordinasi untuk suatu pemerintahan yang stabil,” sambung Kandouw. 

Sementara itu, Pj Bupati dr Rinny Tamuntuan ketika diwawancarai awak media menyampaikan pertama-tama bersyukur kepada Tuhan yang telah memberikan kekuatan dan kesehatan, serta menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat yang telah mempercayakannya kembali menjadi Pj Bupati Kepulauan Sangihe.

“Saya sangat bersyukur kepada Tuhan yang telah memberikan kekuatan dan kesehatan, dan saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur,Bapak wakil Gubernur dan Pemerintah pusat yang kembali mempercayakan Saya sebagi Penjabat Bupati Sangihe,” kata Tamuntuan.

Tamuntuan berharap kedepan dalam melanjutkan tugas sebagai lanjutan Pj Bupati agar mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Sangihe.

“Saya berharap kedepan dalam melaksanakan tugas kembali sebagai Penjabat Bupati meminta dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Sangihe, dan banyak hal yang harus saya lalukan, sebagian adalah lanjutan sementara penyelesaian, dan kedepan ada juga pekerjaan yang akan Saya laksanakan, dan Saya meminta kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama kita bekerja,” pungkasnya.