Tim Investigasi Kemendagri dan Pemprov Turun ke Talaud, Bupati SWM Menanti Sanksi Tegas

SERIUS: Bupati SWM dikunjungi Tim Investigasi Kemendagri  dan Pemprov ke Talaud akhir pekan lalu, Sabtu (9/12/2017) (foto:Ist)

MANADO– Kunjungan Tim Investigasi dari Kemendagri dan Pemprov Sulut ke Talaud, Sabtu (9/12/2017) akhir pekan lalu, akhirnya mendapat respon Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Manalip (SWM).

Ia mengakui bahwa dirinya melakukan kunjungan ke Luar Negeri (USA) selama tiga minggu tanpa meminta ijin ke Gubernur dan Mendagri.

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut, DR Jemmy Kumendong mengungkapkan, Tim Kemendagri sebanyak tiga orang dipimpin Ibu Diana, Kasubdit Urusan KDH dan DPRD di Ditjen Otda, sedangkan dari Pemprov Sulut, dirinya selaku Karo Pemerintahan, Kabag Hukum, Gruibert Ughude dan Flora Sumolang.

“Saat itu tiba di Melonguane langsung ketemu Wabup dan setelahnya ibu Bupati, dalam wawancara Ibu Bupati mengakui bahwa melakukan kunjungan ke Luar Negeri (USA)  selama tiga minggu tanpa minta ijin ke Gubernur dan Mendagri. Adapun alasan tidak minta ijin karena waktu yang mepet, menggunakan paspor hijau dan dana sendiri,” beber Kumendong seraya menegaskan, dalam aturan, meskipun pakai dana sendiri tetap harus minta ijin.

Lanjut Kumendong, kesimpulan Tim, yang bersangkutan dalam hal ini Ibu Sri Wahyuni Manalip melanggar aturan! Dan menanti keputusan resmi dari Kemendagri.

Selanjutnya tim kembali ke Manado Sabtu siang dan Tim Kemendagri langsung melanjutkan kembali perjalan ke Jakarta. “Terkait hal ini kami langsung melaporkan kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” tutup Kumendong.

Terpisah, tanggapan masyarakat yang enggan menyebutkan nama mengatakan ini pembelajaran penting. Pemimpin harus menghormati aturan dan pemimpin diatasnya.

Contoh Asisten menghormati Sekprov, Sekprov harus menghormati Wagub, Wagub kepada Gubernur. Gubernur kepada Presiden,”beber sumber.

(srikandi/*)