Tim Tarsius Sat Reskrim Polres Ringkus Napi Kabur Asal Sorong

Tim Tarsius ringkus dua Napi kabur dari Sorong. (Foto: Humas Polres)

BITUNG – Dua narapidana (Napi) Lapas Kelas II B Sorong, Propinsi Papua Barat, masing-masing RG alias Mat Pece (38) dan RS alias Rully (35) yang dikabarkan kabur, Selasa (27/08/2019) dini hari berhasil diamankan Tim Tarsius Sat Reskrim Polres Bitung.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP. Taufiq Arifin, S.Hut mengatakan, penangkapan yang dipimpin Ipda. Tuegeh Darus, S.Sos bersama 4 anggota lainnya, dilakukan di atas kapal KM. Labobar ketika kapal sandar di dermaga Pelabuhan Samudera Bitung. Dimana, aparat pertama berhasil meringkus RG alias Mat Pece.

Lanjut Tuegeh, dengan adanya penangkapan terhadap lelaki RG alias Mat Pece tersebut, tim Tarsius kembali berhasil menangkap 1 Napi lainnya yakni RS alias Rully (35) pada hari yang sama di wilayah Kecamatan Tikala, Kota Manado. “Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim Tarsius Sat Reskrim Polres Bitung berhasil menangkap 2 Narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II B Sorong Propinsi Papua Barat saat terjadi kerusuhan dan pembakaran di Lapas tersebut pada tanggal 22 Agustus 2019 lalu,” kata Taufiq.

Ditambahkan juga, diketahui dua Napi yang berhasil kabur tersebut merupakan residivis yang cukup berbahaya, satunya lelaki RG alias Mat Pece residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Sedangkan yang satunya lagi yakni lelaki RS alias Rully residivis kasus pembunuhan dan berdasarkan informasi diduga lelaki tersebut adalah dalang kerusuhan dan pembakaran di Lapas Kelas II B Sorong propinsi Papua Barat. “Keduanya sudah kami amankan dan diserahkan ke Lapas Kelas II B Bitung untuk proses selanjutnya,” tandas Taufiq.(*)