TPS 3R Hadir di Manado, GSVL: Inilah Hasil MoU dengan Kementerian PUPR Mei Lalu

 

Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut melakukan peletakan batu pertama pembangunan TPS 3R di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua.

MANADO – Komitmen Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut (GSVL) menghadirkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dengan sistem Reduce, Reuse dan Recycle (3R) mulai dibuktikan.

Ini dilakukan setelah 23 Mei lalu melakukan kesepakatan dalam Memorandum of Understanding (MoU) infrastruktur berbasis masyarakat bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya di Denpasar.

Pembangunan TPS 3R itu mulai dibangun di Kelurahan Malendeng Kecamatan Paal Dua di atas lahan seluas 200 meter persegi.

Lahan tersebut dihibahkan Keluarga Mukuan untuk digunakan membangun fasilitas umum dalam rangka peningkatan kebersihan dan sanitasi lingkungan.

“Hari ini, kita memulaikan pembangunan TPS 3R di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua. Ini adalah yang pertama kita laksanakan di Kota Manado. Sesudah ini, saya harapkan ada kelurahan lainnya yang akan melakukan hal yang sama,” kata Wali Kota GSVL saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan di Kelurahan Malendeng Lingkungan III, Kecamatan Paal Dua, Selasa (22/8/2017).

Peletakan batu pertama itu dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemkot Manado, Ketua BKSAUA Kota Manado, Pdt Roy Lengkong STh, mewakili Kepala Dinas PUPR Propinsi Sulut serta perwakilan Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya, juga Camat Paal Dua, Marthen Kapojos

Pembangunan TPS 3R yang dikerjakan dikerjakan selama 60 hari atau dua bulan kalender oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Manguni Kelurahan Malendeng tersebut menelan anggaran Rp554.700.00.

Rincian anggaranya, dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dari Kementerian PUPR Rp550 juta dan dana swadaya masyarakat sebesar Rp4,7 juta.

TPS 3R tersebut akan digunakan 200 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Malendeng pada tiga lingkungan yakni lingkungan 1, 2 dan 3.

“Terima kasih saya atas nama pemerintah Kota Manado kepada Kementerian PUPR yang telah mewujudkan komitmennya hasil kesepakatan yang ditandatangani di Bali, yakni membangun prasarana TPS dan sanitasi lingkungan dengan sistem pengolahan sampah 3R,” ujar GSVL. (antoreppy/*)