Wagub Steven Kandouw Sampaikan Ranperda APBD Provinsi TA 2023 di Paripurna DPRD Sulut

MANADO-DPRD Sulut, Kamis (29/9/2022) melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian/penjelasan Wakil Gubernur Steven Kandouw terhadap ranperda tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023. Paripurna ini dipimpin Ketua Dewan Fransiscus A Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, James A Kojongian, Billy Lombok serta pejabat  Pemprov Sulut.

Paripurna penyampaian ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Dalam sambutan penyampaian ranperda APBD Provinsi Sulut tahun 2023, Wagub Steven Kanadouw menyatakan, bahwa pada prinsipnya, penyusunan APBD Provinsi
Sulawesi Utara tetap disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan
daerah dan kemampuan Pendapatan Daerah.

Disamping itu, tentunya tidak bertentangan  dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Namun
berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS.Dalam proses penyusunannya, tetap kita
upayakan tepat waktu, sesuai dengan tahapan.

dan jadwal yang telah ditetapkan dalam
peraturan perundang-undangan.
Aspek-aspek lain yang tidak luput diperhatikan
dalam penyusunan Ranperda APBD Provinsi
Sulawesi Utara, adalah tertib, efisien, ekonomis,efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat.
Secara umum, dapat kami sampaikan
substansi Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut:
 Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar
Rp.3.805.645.686.116.
 Belanja Daerah dianggarkan
sebesa Rp.3.486.603.060.424,
 Pembiayaan Daerah dialokasikan
Rp.35.000.000.000,- untuk Pengeluaran Pembiayaan.

Dijelaskan Kandouw, pada Tahun 2023 nanti, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bertekad untuk mempercepat pembangunan pada sektor-sektor perekonomian;
memacu peningkatan kualitas SDM di daerah;
peningkatan infrastruktur, serta memastikan
pembangunan yang adil dan merata.

Tema Pembangunan kita untuk Tahun 2023,
yakni, Meningkatkan daya saing daerah
melalui pembangunan Sumber Daya Manusia
dan infrastruktur yang berkualitas serta
berwawasan lingkungan, dengan 8 (delapan)
Prioritas Pembangunan, yaitu:
1. Percepatan penanggulangan kemiskinan;
2. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia;
3. Peningkatan daya saing produk unggulan daerah;
4. Pembangunan infrastruktur dan peningkatan
konektivitas;
5. Pembangunan kepariwisataan;
6. Penanggulangan bencana dan mitigasi perubahan
iklim;
7. Peningkatan kualitas tata pemerintahan; dan
8. Peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami harapkan, Rancangan Peraturan Daerah
APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, dapat ditanggapi oleh segenap Anggota Dewan agar pada waktunya nanti seiring
dengan berbagai proses yang akan dilaksanakan,Ranperda ini kita paripurnakan bersama,”jelas Kandouw.

Usai mendengarkan penyampaian Wagub Steven Kandouw terkait Ranperda APBD Tahun 2023, lima fraksi di DPRD Sulut yakni PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Demokrat, Nyiur Melambai menyetujui Ranperda ini dibahas lanjut dengan memberikan beberapa catatan penting untuk pemerintah daerah. (mom)