Wales: Politik Uang Itu Penjahat Demokrasi

MANADO – Ketua Lembaga Pemantau, Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan (LP3K) Kota Manado, Albert Wales menegaskan bahwa peserta pemilu yang main duit dalam pemilu adalah penjahat demokrasi.

“Peserta pemilu 2019, baik itu Caleg maupun tim suksesnya yang main duit untuk meraup suara besok 17 April adalah penjahat demokrasi,” kata Albert Wales, kepada Manadoline.com, Selasa (16/4).

Dirinya mewarnai kepada para kontestan pemilu maupun tim sukses untuk tidak melakukan praktik kotor yang merusak hajatan pesta demokrasi karena dapat berimplikasi hukum.

Menurutnya, Undang-undang Pemilu jelas melarang dan memberi saksi bagi siapa saja yang kedapatan main duit. “Ada Undang-undang melarang dan bisa dipidana penjara paling lama 4 tahun dan denda 48 juta. Calegnya juga bisa langsung didiskualifikasi,” tegasnya.

Masyarakat juga dihimbau untuk mampu menjaga integritas pemilu dari serangan duit, beras, kupon dan minyak kelapa. (ml)