10 Desa di Mitra Belum Melengkapi LPJ Dandes Tahap II 2016

Drs Jantje Akay
Jantje Akay

RATAHAN — Dana Desa (Dandes) Tahap I 2017 tinggal menunggu pencairan dari pusat, namun ada 10 desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang ketika pencairan nanti, bakal terhambat pencairannya karena belum memasukkan kelengkapan berkas seperti Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahap II 2016.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs Joutje Waointana melalui Kepala Bidang (Kabid) PMD Jantje Akay.
“10 desa tersebut masih terhambat terkait pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai yang belum dimasukkan. Jadi ketika ada pencairan Dandes dari pusat 10 desa tersebut belum bisa kami cairkan,” kata Akay, Kamis (6/4/2017).
Dirinya menjelaskan realisasi kegiatan untuk 10 desa tersebut sudah selesai, dan Dinas PMD tetap menunggu kelengkapan berkas sebagai syarat pencairan Dandes Tahap I 2017.
“Kami tetap menunggu kelengkapan berkas mereka, dan sudah ada beberapa yang berjanji akan melengkapanya dalam waktu dekat,” tutup Akay. (fensen)