2 Kadis Tak Hadir dalam Pembahasan, Ranperda Terancam 

Pimpinan dan anggota pansus ketertiban umum, saat pembahasan ranperda di ruang paripurna kantor DPRD Kota Manado. (foto:ml)
Pimpinan dan anggota pansus ketertiban umum, saat pembahasan ranperda di ruang paripurna kantor DPRD Kota Manado. (foto:ml)

MANADO – Tidak hadirnya Plt. Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Permukiman Kota Manado dalam pembahasan Ranperda Ketertiban Umum dengan Pansus di Kantor DPRD Kota Manado, mendapatkan kritikan tajam dari pimpinan pansus.

Ketua Pansus, Syarifudin Saafa meminta Plt. Kadis Perkim Deisy Lumowa harus hadir dalam pembahasan.

“Saya minta Kadis Perkim harus hadir, kalau tidak hadir pansus tidak akan membahas ranperda terkait dengan usulan khususnya soal Perkim,” kata Saafa.

Saafa menegaskan bahwa kehadiran dalam pembahasan menjadi ujian bagi Lumowa yang baru saja menjabat Plt. Kadis Perkim.

“Kalau Kadis tidak hadir berarti tdak menghargai DPRD, Pansus dan juga tidak menghargai Walikota dan kalau tidak hadir kami tidak akan membahas ranperda terkait, kalau tidak dibahas ranperda tidak akan selesai,” tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Pansus Markho Tampi, yang meminta Plt. Kadis Perkim dan Plt. Kadis Pekerjaam Umum harus hadir dalam pembahasan.

“Bagaimana pansus mau bahas ranperda terkait dengan 2 dinas ini kalau kepala dinasanya tidak hadir dalam pembahasan,” terang Tampi.

Politisi PDIP ini menambahkan, karena tidak hadirnya 2 kadis maka pembahasan terkait dengan dinas tersebut di tunda. (ml)