Altje Dondokambey dan Noortje Henny Van Bone, Jabat Pimpinan Sementara DPRD Kota Manado

Altje Dondokambey dan Noortje Hanny Van Bone, saat menjadi pimpinan sementara DPRD Kota Manado. (foto:ist)

MANADO – Dua dari tiga pimpinan sementara DPRD Kota Manado diisi oleh Altje Dondokambey sebagai Ketua dan Noortje Henny Van Bone sebagai Wakil Ketua.

Jabatan pimpinan sementara DPRD Manado Altje Dondokambey berdasarkan surat rekomendasi dari PDI Perjuangan yang ditandatangani oleh Ketua partai berlambang moncong putih Richard Sualang.

Sementara, Noortje Henny Van Bone berdasarkan surat penunjukkan dari Demokrat Manado yang ditandatangi langsung oleh Ketua Partai Noortje Henny Van Bone.

Usai pembacaan surat masuk dari kedua partai tersebut oleh Sekretaris Dewan, Steven Rende dilakukan serah terima jabatan pimpinan DPRD Kota Manado dari Noortje Henny Van Bone Ketua Dewan periode 2014-2019 kepada Ketua sementara, Altje Dondokambey.

Dihadapan 38 wakil rakyat yang baru saja dilantik, serah terima tersebut ditandai dengan penyerahan palu sidang dan buku memori dewan antara keduanya.

Altje Dondokambey mengungkapkan, dirinya berterima kasih kepada Noortje Henny Van Bone yang sudah menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Kota Manado selang periode 2014-2019 dengan baik.

“Saya berharap dengan pengalaman ibu Noortje Henny Van Bone sebagai Ketua DPRD Kota Manado, kiranya dapat membantu kami dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan sementara periode 2019-2024,” ungkapnya.

Diketahui, kursi Ketua DPRD Kota Manado menjadi hak dari PDI Perjuangan dengan perolehan jumlah kursi 10 dan Partai Demokrat berhak dengan jabatan wakil ketua dengan perolehan 6 kursi DPRD. (ml)