MANADO –Setelah Ranperda APBD-P 2017 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah ( Perda) lewat rapat Paripurna. Hari ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut melakukan konsultasi ke Jakarta.
Sekretaris Dewan, Bartholomeus Mononutu ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan informasi tersebut. “Ia benar. Sejak kemarin tim Banggar telah berangkat ke Jakarta. Karena hari ini Banggar dan tim TAPD Pemprov Sulut akan melakukan klarifikasi serta evaluasi APBD-P 2017,”aku Mononutu.
Kemudian setelah selesai melakukan konsultasi APBD-P 2017, maka akan dilanjutkan agenda Paripuna tekait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap RPJMD Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016.
“Rencananya Paripurna akan dilaksanakan Senin (4/9/2017), tapi jadwalnya masih tentatif. Kemudian minggu berjalan 45 anggota DPRD Sulut turun ke daerah pemilihan dalam rangka reses,” jelas Mononutu. (mom)