Bahas Ranperda Prakarsa Gubernur, Bapemperda Gelar Rapat Koordinasi Bersama Biro Hukum Pemprov Sulut

MANADO-Bapemperda DPRD Sulut telah menggelar rapat Koordinasi bersama Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara dan Tim Ahli Ranperda, di ruangan Rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Melky J Pangemanan

Dijelaskan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulut Melky J Pangemanan (MJP) ada beberapa Ranperda Prakarsa Gubernur dibahas yang sudah siap untuk disampaikan ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Yakni Ranperda Irigasi, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Program Pembentukan Peraturan Daerah, Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin, Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Sementara itu, untuk hasil konsultasi Bapemperda
bersama Tim Ahli Ranperda ke Kementerian Dalam Negeri RI terkait 2 (dua) Ranperda Usul Prakarsa DPRD dijelaskan MJP, Kepala Seksi Wilayah IIIB Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Ramandhika Suryasmara menyampaikan bahwa Ranperda Usul Prakarsa DPRD yakni Pengendalian Sampah Plastik dan Disabilitas dapat dilanjutkan dengan penyusunan Naskah Akademik dan draft Ranperda tersebut.

Rapat koodinasi Bapemperda bersama Biro Hukum Pemprov Sulut.

“Target Penyelesaian Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Ranperda Usul Prakarsa DPRD. Tim ahli Ranperda berkomitmen untuk menyelesaikan Naskah Akademik (NA) dan Draft Ranperda paling lambat minggu keempat bulan Februari 2021,”jelas MJP.

Lanjut MJP, Sekretariat DPRD akan mengangkat Tim ahli substansi untuk membantu menyelesaikan Naskah Akademik dan Draft Ranperda Pengendalian Sampah Plastik dan Disabilitas.

“Bapemperda akan mengatur waktu dengan baik dan efektif sesuai skala prioritas pembahasan Ranperda. Kami berkomitmen untuk menghasilkan produk legislasi dalam bentuk Peraturan Daerah Prakarsa DPRD dan menyelesaikan Ranperda Prakarsa Gubernur. (mom)