Bea Cukai Segel Kapal Pembangkit di Amurang, Listrik Sulut-Gorontalo Dipadamkan Bergilir

MANADO – Masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo diberitahukan untuk berjaga-jaga karena akan ada pemadaman listrik bergilir oleh PLN Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo (Suluttenggo), dimulai Minggu (24/2) hari ini.

Disebabkan, Kapal Pembangkit Sewa di Amurang 120 MW diberhentikan (disegel) untuk sementara waktu oleh pihak Bea Cukai. Karena masih menunggu penyelesaian proses administrasi perpanjangan izin impor yang telah habis masa berlakunya.

“Sehubungan dengan itu sistem kelistrikan interkoneksi Sulawesi Utara – Gorontalo akan mengalami defisit sebesar lebih kurang sebesar 30 MW. Sebab itu, terpaksa akan dilakukan pemadaman bergilir terhitung mulai hari ini sampai dengan segel dibuka kembali oleh pihak Bea Cukai setelah proses perpanjangan izin impor selesai dilakukan. Sehingga, PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan pelanggan,” tulis rilis pemberitahuan PLN.

Diketahui, Kapal Pembangkit Sewa di Amurang 120 MW merupakan solusi temporer untuk mengatasi defisit daya yang terjadi pada saat itu dan dioperasikan sejak tanggal 28 Januari 2016, dengan memasok sekitar 30% kebutuhan listrik di Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo. Masa sewa kapal pembangkit tersebut akan berakhir pada tahun 2021 atau setelah pembangkit permanen yg masih dibangun telah siap dioperasikan. (swb).