Berkedok PAD, Warga GPI Tolak Kebijakan Lurah Persiapan PaSo Terkait Iuran Kebersihan

Surat edaran pungutan iuaran sampah yang ditolak sebagian besar warga Perum GPI Mapanget.

MANADO – Belakangan ini warga Perum Griya Paniki Indah (GPI) Mapanget dibuat krasak-krusuk terkait pungutan iuran kebersihan pasca terbentuknya Pemerintah Kelurahan Persiapan PaSo (Paniki Sosonopan) hasil pemekaran.

Warga ramai-ramai menolak kebijakan diduga kuat dipelopori pihak pemerintah kelurahan persiapan yang ikut diketahui pemerintah kecamatan Mapanget tersebut. Warga mengaku berat pungutan yang ditetapkan sekarang, yakni Rp40 ribu per KK dibanding sebelum pemekaran.

“Sebelumnya pihak pengelola hanya bebankan Rp25 ribu per KK. Itu kami masih oke. Tapi setelah ada kelurahan pemekaran, kok jadi Rp40 ribu. Bayangkan saja saat ini, informasi penghuni GPI katanya sudah 7 ribuan,” ujar  salah satu warga Delima A.

Karcis bukti tanda bayar iuran kebersihan Rp40 ribu per KK

Berdasarkan edaran surat ke warga GPI, yang ditandatangani Plh Lurah Kelurahan Persiapan PaSo, Stanly Rondonuwu serta Dedhy Pesoth selaku pihak pengelola, ikut diketahui Camat Mapanget, RA. Heydemans, iuran kebersihan itu untuk kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kecamatan Mapanget berdasarkan hasil pertemuan pemerintah Kota Manado – Kecamatan Mapanget.

Kebijakan Rp40 ribu per KK iuran kebersihan itu sudah diberlakukan sejak 1 Juni 2019. Plh Lurah Kelurahan Persiapan PaSo, Stanly Rondonuwu belum memberikan penjelasan. “Bagus ketemu. Cuma saya sekarang sementara pertemuan dengan warga di blok Edelweis,” katanya saat dihubungi lewat HP. #88