Bupati Sangihe Tandatangani MOU Kerjasama Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Manadoline.com, Tahuna- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe dalam melaindungi para pekerja, bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Program Kerjasama Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Sangihe , bertempat di Fourpoint Hotel Manado, Senin (08/03/2021). 


Bupati Kabupaten Sangihe Jabes Ezar Gaghana menyatakan dengan penandatanganan kerjasama ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pekerja di Kabupaten Sangihe dalam memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini merupakan solusi yang efektif dalam memberikan kenyamanan dalam bekerja.


“Kami sangat apresiasi dengan diadakannya kegiatan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus penandatanganan antara Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan ini,” katanya. 


“Kami ucapkan terimakasih penandatanganan ini menjadi suatu kesepakatan bersama, dengan satu hal keinginan kita sebagai landasan hukum yang kuat dalam melaksanakan aktivitas kegiatan sehari-hari. Yang berkaitan dengan kerjasama ini sekaligus memberikan ketenangan bagi pekerja di Kabupaten Sangihe,” sambung Gaghana. 


Sementara itu menurut kepala Disnaker Sangihe Doktarius Pangandaheng, saat ini total pekerja informal dan formal yang sudah diperjuangkan Pemkab Sangihe Sampe 31 Desember 2020 total semua 5115 orang.


“Sampai 31 Desember 2020 total semua 5115 orang pekerja formal dan pekerja informal yang sudah di akomodir oleh Pemkab Sangihe,” jelas Pangandaheng.


Penandatanganan MOU juga dihadiri Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Aris Muiin, Kaban Keuangan Kab Kepl Sangihe Femmy Montang, Kabag hukum Setda Sangihe Timpua Gaghana, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Sulut. (Zul/Adv)