Diajak RP, Gadis FM Hilang 11 Hari

Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang saat mengamankan pelaku RP.

TOMBATU — Tinggalkan rumah pada, Kamis (16/11/2017) lalu, FM alias Fransisca (15) bersomisili di Desa Tombatu Tiga Kecamatan Tombatu Utara, membuat gusar kedua orang tuanya. Hal tersebut membuat NM alias Nory, ibu dari FM pergi ke Polsek Tombatu untuk membuat surat keterangan orang hilang.
Polsek Tombatu dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Wensy Saerang, langsung bereaksi dengan membentuk tim, untuk mencari keberadaa, FM yang dilaporkan telah meninggalkan rumah.
Setelah dilakukan pencarian, Polsek Tombatu mendapat informasi keberadaan FM pada Senin (27/11/2017), yang ternyata berada di Desa Silian.
Kemudian, Polsek Tombatu melakukan pengembangan dan diketahui bahwa FM diajak pelaku RP alias Rizal (19) warga Desa Tombatu Kecamatan Tombatu, ke beberapa desa di Minsel dan Mitra selama 11 hari.
Lebih lanjut, menurut Kapolsek Iptu Wensy Saerang, FM sempat dicabuli RP di Desa Picuan Kecamatan Motoling.
“Dari keterangan yang kami dapat, korban dibujuk pelaku untuk berhubungan badan, dan terjadi perbuatan cabul kepada korban yang masih dibawah umur,” kata Saerang.
Lanjut, setelah kejadian tersebut pelaku membawa korban di Desa Silian kerumah salah satu keluarga korban. Di rumah tersebut polisi berhasil menemukan korban dan langsung dimintai keterangan.
“Pelaku saat ini sementara dimintai keterangan dan korban FM sudah dipulangkan ke rumah orang tuannya,” tandas Saerang. (fensen)