Dibahas Pansus, Pengusaha Petasan Bakal Diundang

Pansus DPRD Kota Manado, saat melakukan pembahasan dengan eksekutif soal Ranperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (foto:ml)

MANADO – Pansus ranperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, bakal mengundang para pelaku usaha petasan yang ada di Kota Manado. Hal tersebut terungkap dalam pembahasan ranperda bersama eksekutif, Senin (5/11).

Menurut beberapa anggota pansus, bahwa petasan perlu diatur dalam sebuah peraturan daerah, sehingga penting untuk bahas dan dicantumkan dalam ranperda.

“Apakah persoalan petasan akan kita masukkan dalam pembahasan ranperda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat ini,” tanya Ketua Pansus, Syarifudin Saafa kepada anggota.

Mendapat persetujuan dari anggota pansus dan dari pihak eksekutif yang dihadiri oleh Herry Saptono Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kasat Pol PP Xaverius Runtuwene, pansus bakal mengundang pengusaha petasan.

“Kita akan agendakan pembahasan lanjutan dengan mengundang para pelaku usaha petasan yang ada di Kota Manado,” ungkap Saafa. (ml)