Diskominfo Mitra Kampanyekan 'No Hoax No Hate Speech' Dengan Baliho

RATAHAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) gencar mengkampanyekan Anti Berita Hoax dengan memasang baliho bertuliskan No Hoax No Hate Speech.

Kadis Kominfo Mitra S Made Alit SP

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Mitra S Made Alit SP, baliho-baliho sementara disalurkan ke Kecamatan Ratahan, Ratahan Timur, Pusomaen dan Pasan.
Ia juga menjelaskan pemasangan baliho tersebut bertujuan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan media sosial yang ada.
“Dengan baliho tersebut kami akan ingatkan kepada masyarakat agar tidak menyebarkan berita yang tidak jelas ataupun berita bohong,” kata Alit, Kamis (24/8/2017).
Lanjut, ia pun menjelaskan masyarakat untuk proaktif mencari kebenaran suatu isu sebelum mempostingnya di media sosial (Medsos).
“Memang banyak isu-isu yang belum jelas namun sudah terlanjur diekspos ke Medsos. Nah disini kami ingatkan bagi masyarkat untuk proaktif dalam mencari kebenaran isu sebelum di umbar ke medsos,” ujarnya.
Disampaikannya juga, jika masyarakat tidak puas dengan kinerja pemerintah agar langsung berhubungan dengan dinas terkait untuk mendapatkan penjelasan.
“Jika masyarakat tidak puas dengan kinerja pemerintah, silakan datang ke dinas terkait untuk bertanya atau bertemu langsung dengan pak bupati. Tapi jika sudah melempar ketidakpuasan tersebut ke medsos, maka bisa terjadi salah pengertian,” jelasnya.
Alit menuturkan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberantas akun palsu di medsos agar tidak meresahkan pengguna medsos lainnya.
“Biasanya pemegang akun palsu di medsos yang sering menyebarkan berita hoax dan menjadi penyebar kebencian. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memantau pengguna akun palsu,” bebernya.
Ditambahkannya, jika ada akun palsu yang terbukti sengaja menyebar berita hoax dan menyebar kebencian, maka akan langsung diserahkan ke pihak kepolisian. (fensen)