DPRD Manado Gandeng Kejari Kawal Kegiatan Tahun Anggaran 2018

Sekretaris DPRD Manado, Maikel Tandirerung bersama Kajari Manado, Maryono, SH, MH tandatangan MoU antara DPRD dan Kejaksaan.
Sekretaris DPRD Manado, Maikel Tandirerung bersama Kajari Manado, Maryono, SH, MH tandatangan MoU antara DPRD dan Kejaksaan.

MANADO – Sebagai bentuk transparansi pengelolaan kegiatan di lingkungan Sekretariat DPRD Manado, Rabu (6/6/2018), pihak DPRD resmi melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.

Penandatanganan MoU itu dilakukan langsung Sekretaris DPRD Manado, Maikel Tandirerung bersama Kepala Kejari Manado, Maryono, SH, MH di Aula Kantor Kajari..

“Jadi mulai tahun anggaran 2018 ini, pihak Kejari akan melakukan pendampingan semua kegiatan di lingkungan secretariat DPRD Manado,” jelas Tandirerung didampingi Kabag Keuangan Dewan, Constantine Doaly.

Kejari Manado siap mendampingi semua kegiatan di DPRD Manado tahun anggaran 2018.

Dengan adanya dasar hokum ini, semua yang menyangkut masalah hokum terkait pemerintahan nanti, secara khusus di lingkungan DPRD Manado akan ditangani kejaksaan.

“Intinya dalam hal ini pihak Kejari Manado akan terus melakukan pengawasan seluruh kegiatan di DPRD karena telah diatur dalam UU (Undang-Undang),” tambah Tandirerung.

Sekadar diketahui, dalam aturan pihak Kejaksaan bisa ditunjuk sebagai pengacara negara oleh semua instansi pemerintah. “Maksud dan tujuan MoU ini juga agar kinerja kita di lingkungan DPRD Manado lebih maksimal lagi,” pungkas alumnus STPDN Jatinangor ini. ***

Penulis: antoreppy