Kabupaten Mitra Jadi Acuan Pencegahan Korupsi di Sulut, MCP Capai 91 pesen

Hasil capaian MCP di Sulut yang dikeluarkan secara resmi oleh KPK.

RATAHAN — Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mendapat hasil 91 persen dari Monitoring Center for Prenvention (MCP) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2019 hingga 6 Januari 2020 lalu.

Hal tersebut diketahui setelah Bupati James Sumendap SH, Wakil Bupati Drs Jesaja Legi dan Sekretaris Daerah David Lalandos AP MM, melakukan video confrence dengan pihak KPK, di atrium kantor Bupati Mitra pada, Senin (4/5/2020).

Diketahui, MCP sendiri merupakan suatu aplikasi yang dibuat KPK untuk pencegahan korupsi, disisi lain dengan menggunakan MCP pemerintah daerah juga bisa langsung menyampaikan laporan ke KPK.

Sesuai data dari tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi yang dilakukan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra tersebut, MCP 91 persen yang dicapai tersebut merupakan akumulasi progres area intervensi dan melampaui semua kabupaten/kota yang ada di Sulut.

“Ada saran juga dari pihak KPK agar kabupaten/kota lain yang ada di Sulut untuk belajar di Mitra karena melihat persentasi capaian kami cukup tinggi,” kata Bupati didampingi Wakil Bupati Drs Jesaja Legi.

Sumendap mengatakan kabupaten/kota lain di Sulut kalau mau belajar silakan datang dan jangan gengsi.

“Untuk pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sulut bahkan pemerintah Provinsi, jangan gengsi kalau mau belajar. Kami terbuka dan siap membagi ilmu. Ini demi Indonesia maju bukan hanya Minahasa Tenggara saja,” sembur Sumendap.

Bupati dua periode tersebut mengakui, masih ada indikator di MCP yang belum maksimal, oleh karenanya masih akan terus diperbaiki.

“Memang belum semua indikator bisa maksimal, namun kami terus berupaya agar kedepan bisa lebih ditingkatkan,” tambah Sumendap.

Sementara Sekda Mitra David Lalandos AP MM menjelaskan, delapan indikator capaian MCP Mitra beserta perolehan berdasarkan persentasi.

“Indikator capaian MCP tersebut meliputi 8 Progres Area Intervensi yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD 100%, Pengadaan Barang dan Jasa 89%, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 91%, Kapabilitas APIP 100%, Manajemen ASN 73%, Optimalisasi Pendapatan Daerah 95%, Manajemen Aset Daerah 89%, Tata Kelola Dana Desa 86%,” papar Lalandos. (rfs)