Kawalo Minta Pemkot Jangan Tebang Pilih Soal Upah Guru

Legislator dan juga anggota Banggar DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo. (foto:ml)

Legislator dan juga anggota Banggar DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo. (foto:ml)
MANADO – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo menegas soal upah bagi tenaga kerja guru yang direkrut oleh sekolah-sekolah yayasan. Dirinya, meminta biaya kesejahteraan para guru harus benar-benar mempertimbangkan soal kinerja.

“Soal tenaga-tenaga yang direkrut oleh yayasan yang dipekerjakan sebagai tenaga guru di sekolah-sekolah, tentu ada kesepakatan tersendiri antara yayasan dengan tenaga guru yang direkrut,” kata Kawalo, kepada Manadoline.com, Rabu (28/11), di ruang paripurna kantor DPRD Kota Manado.

Kawalo menegaskan, pembahasan Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado khususnya dengan Dinas Pendidikan, secara urgen membahas masalah anggaran kesejahteraan bagi para tenaga guru.

“Ada anggaran Rp. 17 miliar yang dianggarkan untuk membayar kesejahteraan para guru dengan perjanjian kerja dan ini akan menjadi spirit lembaga DPRD Manado terhadap bagaimana memberi perhatian terhadap mereka,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti Diknas Manado soal jumlah tenaga guru Non PNS. Pasalnya, dalam pembahasan terungkap bahwa tenaga guru Non PNS ada 532 guru, sementara kemarin ada pertemuan antara Pemkot dengan 800 guru di Aula Kantor Walikota.

“Yang menjadi persoalan adalah apakah anggaran Rp. 17 miliar ini bisa menjamin kesejahteraan bagi 800 guru, jangan sampai ada tebang pilih. Sehingga menurut kami anggaran tersebut dibagi rata saja,” jelasnya.

Berkaca dari keputusan pemerintah terkait kenaikan upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara tahun 2019 menjadi Rp. 3.050.000 untuk tenaga kerja dan pemerintah nanti akan kembali mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan.

“Tinggal bagaimana pemerintah membantu mengalokasikan anggaran dan lembaga DPRD siap untuk itu, sehingga tidak adalagi tenaga guru yang hanya digaji Rp. 300 sampai Rp. 600 ribu dan jika masih ada, ini sangat mencoreng spirit dan semangat pemerintah memberikan kesejahteraan bagi tenaga guru,” kuncinya. (ml)