KPU Tetapkan Pasangan Terpilih, Caroll-Wenny Ajak Masyarakat Bangun Kota Tomohon

TOMOHON-Pasangan Caroll Senduk dan Wenny Lumentut yang diusung PDI Perjuangan sebagai calon bupati dan wakil bupati Tomohon di tetapkan sebagai pasangan terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon lewat rapat pleno
terbuka yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut bersama komisioner.

Rapat Pleno penetapan

“Dengan ini saya menetapkan Pasangan Calon Terpilih Caroll Senduk-Wenny Lumentut sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Terpilih, dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, dengan perolehan suara 43.611 suara, keputusan ini diberlakukan sejak ditetapkan,” ucap Lasut.

Sementara untuk tenik pelantikan, Lasut menyatakan akan diserahkan penuh ke KPU Tomohon sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Usai penetapan Caroll dan Wenny memanjatkan puji syukur pada Tuhan, karena boleh ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali kota Tomohon terpilih.

“Ini merupakan berkat dan kasih Tuhan sehingga boleh melewati semua tahapan dengan baik,”tutur Caroll di dampingi Wakil Wali Kota terpilih Wenny Lumentut.

Sementara itu, Wenny Lumentut yang dikenal sapaan Papa Ani ini menyatakan, jika mereka berdua sudah merupakan milik masyarakat Kota Tomohon.

“Kami sudah milik semua. Mari kita sama-sama bangun Kota Tomohon yang kita cintai untuk lebih baik kedepan,”tutur Lumentut.

Rapat pleno penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Tomohon terpilih dilaksanakan oleh KPU, Kamis (21/1/2021). (mom)