Pembebasan Lahan Tak Tuntas, Pembangunan Ring Road III Mandek

MANADO-Politisi PKS Amir Liputo dari dapil Manado, menyatakan kekecewaannya karena proyek pembangunan Ring Road III Winangun Kalasey belum juga terealisasi.

Lebih memiriskan lagi, pada pembahasan tahun yang lalu dengan Dinas Pemukiman Sarana dan Prasarana Wilayah (KIMPRASWIL), proyek pembangunan Ring Road III sudah sementara jalan.

Namun terungkap ketika Komisi III DPRD Sulut melakukan RDB bersama Dinas Pemukiman Sarana dan Prasarana Wilayah (KIMPRASWIL) yang dihadiri Steve Kepel dan Triono J Kepala BPJN XV, Kamis (16/1/2020) jika tahun 2019 itu Balai Jalan belum melakukan pembangunan jalan Ring Road III.

“Kami terus terang dikecewakan, karena pembahasan yang lalu Kimpraswil mengaku pembangunan sudah jalan, ternyata tidak ada. Padahal dana yang dikucurkan lewat APBN tahun lalu itu sebesar Rp150 miliar,”ungkap liputo.

Lanjut dia, dalam RDP Kimpraswil dengan BPJN XV, ternyata untuk jalan Ring Road III baru trasenya pembebasan lahan tuntas terbayar. Sedangkan jalan bukaan belum ada pembebasan lahan.

“Balai jalan tidak akan membangun jalan Ring Road III, jika semua pembebasan lahan belum tuntas. Karena Balai Jalan tidak mau dibelakang hari timbul masalah baru,”ucap Liputo.

Liputo pun menyesalkan, seharusnya anggaran Rp150 miliar itu dapat membangun jalan yang sudah dibebaskan.

“Bayangkan 2019 dari APBN untuk pembangunan Ring Road III sebesar Rp150 miliar. Sedangkan tahun 2020 hanya Rp60 miliar,”tambahnya.

liputo juga menjelaskan jika pembangunan Ring Road III anggaran fisiknya sebesar Rp1,5 Triliun dengan panjang   jalan 11,3 Km. Lahan yang baru dibebaskan 37 ha, sedangkan lahan buangan 51 ha belum terbayar. Untuk pembayaran ganti rugi lahan mengunakan APBD. (mom)