Pemkab Dan DPRD Sangihe Sepakati KU PPAS Perubahan

Bupati dan Wakil Bupati berjabat-tangan setelah menandatangani Nota kesepakatan KU PPAS Perubahan.

Tahuna- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe, Rabu (14/08) kemarin melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KU PPAS-P) APBD Kabupaten Sangihe tahun2019. 

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan pada rapat paripurna DPRD  di ruang Paripurna gedung dewan setempat. Paripurna itu sendiri  dipimpin Wakil Ketua DPRD, Fri Jhon Sampalang yang di dampingi Wakil ketua Risal Paulus Makagansa  serta  dihadiri langsung Bupati Jabes Ezar Gaghana SE ME, Wakil Bupati Helmud Hontong SE serta  jajaran kepala OPD dalam hal ini Tim Anggaran Pemkab yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda), Edwin Roring SE ME. Dalam paripurna ini diawali penyampaian hasil kesepakatan KU- PPAS-P APBD Kabupaten Sangihe tahun 2019, yang merupakan hasil pembahasan antara badan Anggaran (Banggar) DPRD  bersama dengan Tim Anggaran Pemkab.

Sementara itu Bupati  dalam kesempatan mengatakan, jika pembahasan dan penandatanganan dokumen hasil kesepakatan KU PPAS-P  telah dilaksanakan akan dilanjutkan dengan pembahasan yang lain.

Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana

“Kami memberikan apresiasi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Sangihe berjama anggotanya yang telah melaksanakan rapat ini mulai dilaksanakan hingga penandarangan nota kesepahaman. tentunya setelahtahapan ini kita laksanakan, akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya, yakni proses pembahasan RAPBD  Tahun Anggaran 2019. Diharapkan harmonisasi yang di bangun antara dua lembaga ini akan semakin panjang demi kemajuan kabupaten Sangihe”jelasnya.

Sementara itu Sekda Sangihe, Edwin Roring SE ME di temui usai penandatangan mengatakan, yang pasti pihaknya dalam menyusun anggaran melihat prioritas guna menunjang visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati.

“APBD Perubahan ini di adakan juga karena ada asumsi- asumsi dan belanja yang harus kita sesuaikan supaya benar- benar program itu dapat berjalan sesuai yang di harapkan masyarakat,” ungkap Sekda.

Disinggung mengenai anggaran untuk P3K apakah sudah di anggarkan di APBD Perubahan? Sekda menjelaskan rekrutmen untuk P3K nanti tahun 2019yakni bulan September.

“Yang pasti itu akan di anggarkan, namun pembiayaannya nanti tahun 2020. Sebab rekrutmennya baru akan dilakukan pada tahun 2019 ini,” pungkasnya. (Zul)