Publik, Kampus dan Media Harus Kawal APBD 2020

MANADO– Rencananya Jumat (15/11/2019) RAPBD 2020 akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) lewat Rapat Paripurna.

Jelang penetapan APBD 2020 tersebut, Konsorsium Tata Kelola Pemilu dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado menggelar diskusi dengan tema “Publik dan Media Mengawal APBD 2020”.

Diskusi yang digelar di Cafe 11/12 Diva, Selasa (12/11/2019) itu menghadirkan tiga pembicara, yakni Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unsrat Ferry Liando, Anggota DPRD Sulut Melky Jahkin Pangemanan dan Ketua AJI Kota Manado, Yinthze Lynvia Gunde.

Pada acara diskusi itu, Liando mengatakan, pengawalan terhadap penetapan dan realisiasi APBD harusnya dilakukan sejak pada tahap perencanaan.

“Biasanya, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada), APBD rawan disusupi anggaran-anggaran tidak lazim sebab digelembungkan.Misalnya dana Bantuan Sosial dan Humas dinaikkan untuk menaikkan popularitas dan jejaring. Kalau daerah yang tidak ada Pilkada, anggaran infrastruktur digelembungkan. Menjadi sumber pendapatan bagi pelaksana,” jelas Liando.

Di akui Liando, ada tiga hal yang perlu diperhatikan untuk menandakan APBD berkualitas. Pertama, apakah rancangan kegiatan benar-benar dari kepentingan publik, apakah APBD itu tidak tumpang tindih antar dinas dan APBD Provinsi dengan Kabupaten/kota, dan apakah program, anggaran itu logis dan realistis tidak.

“Dibutuhkan seluruh pihak, baik itu masyarakat, kampus dan pers untuk mengawasinya,” ujar Liando.

Sementara Melky selaku anggota DPRD mengatakan, dalam penyusunan ada prinsip yang tak bisa dilupakan, asas manfaat. Sesuai dengan kebutuhan publik atau tidak.

“Saya tidak mendapati dalam Musrembang yang benar-benar mendapati kebutuhan publik. KUA-PPAS sudah sejak Juli 2019. Pembahasan itu justru di acara-acara, diskusi, non formal. Asas manfaatnya dapat tidak, efektif dan partisipatif. Bukan sekadar Musrembang,” ucap Melki.

Selama menjadi anggota dewan dua bulan terakhir ini, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut itu mendapati banyak hal dalam APBD 2019 yang belum memuaskan.

“Salah satunya ada SKPD yang sudah memasuki bulan-bulan di akhir tahun ini, realisasi anggarannya masih di bawah 50 persen,” tambahnua.

Oleh sebab itu, Melky mengatakan, untuk mengawasi dan mengawal APBD, perlu kerja kolektif, khususnya di DPRD.

“Saya hanya sendiri (legislator PSI) di DPRD Sulut. Saya juga tak mendapatkan kesempatan masuk dalam Banggar atau badan-badan lainnya. Tapi mari kita awasi sama-sama, bagaimana anggaran Rp4,3 triliun di APBD 2020 bisa dirasakan manfaatkan untuk masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, selaku Ketua AJI Manado, Lynvia mengingatkan kembali fungsi dan peran pers sebagaimana UU nomor 40 tahun 1999.

“Pers bukan hanya menjalankan fungsi dan peran memberikan berita yang informatif dan edukatif, tapi juga apakah produk-produk jurnalistik yang dihasilkan bisa mempengaruhi pemerintah dalam mengambil kebijakan yang berpihak pada publik,” kunci dia.

Diskusi yang dimoderatori oleh Sekretaris AJI Manado, Fernando Lumowa itu dihadiri oleh puluhan peserta dari pers, akademisi, mahasiswa serta LSM. (mom)