VIDEO: Lawan Covid-19, Masuk Desa Kanonang Satu Wajib Disemprot Desinfektan

KAWANGKOAN BARAT – Hukum Tua Desa Kanonang Satu Kecamatan Kawangkoan Barat Kabupaten Minahasa, Lucky Kasenda,SE menyebutkan pihaknya terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.

Pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah pemerintahannya, menurut Lucky merupakan tindak lanjut surat edaran dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI tentang pembentukan relawan lawan Covid-19.

Pihaknya membentuk posko yang berfungsi untuk melakukan pengawasan di pintu masuk desa, melakukan penyemprotan desinfektan setiap kendaraan yang masuk serta ke rumah-rumah warga. (hcl)